Novel Tentang Terorisme:
Kisah Perampokan CIMB,
Abu Bakar Ba’asyir
& Pelatihan Militer
di Aceh
Media Orang Kampung (13/6/2012) - Agenda
kontra terorisme yang berujung pada tindakan represif, merupakan agenda yang
jauh dari nilai ideal. Kekerasan tidak pantas dilawan dengan kekerasan pula.
Karena kekerasan vis a vis memiliki fundamen yang rapuh, dan bertentangan
dengan kultur bangsa kita yang menjunjung tinggi keramah tamahan, beradab dan
sopan santun.
Ini penting dipahami agar terorisme dan kontra-terorisme
tidak dipraktek secara kaku. Diperlukan kesadaran berupa pembongkaran dimensi
internal agama dan paham keagamaan, sekaligus membuka mata atas adanya
agenda-agenda politik yang melingkupi fenomena terorisme.
Faktanya, terorisme erat hubungannya dengan kompleksitas
paham keagamaan, politik internasional dan soal-soal hajat hidup kemanusiaan
yang paling riil dalam kehidupan sehari-hari, yakni sosial-ekonomi. Walaupun
harus diakui pula bahwa paham keagamaan yang cenderung radikal, melahirkan
sikap yang membolehkan kekerasan atas nama agama. Terorisme yang motif dan
tujuan strategisnya murni politis, di mana agama sebenarnya lebih merupakan
kedok yang digunakan oleh para teroris karena secara praktis dan pragmatis hal
itu berguna dan efisien untuk mendapatkan dukungan dan legitimasi publik.
Sebenarnya sangat tepat untuk melakukan diseminasi wacana
deradikalisasi paham keagamaan sebagai model kontra-terorisme alternatif pada
masyarakat luas. Merujuk pada gagasan Dr. Moeslim Abdurrahman (2009) bahwa secara
antropologis masyarakat hendaknya disentuh secara sejarah dan berdialog sesuai
dengan kenyataan hidup yang dialami sehari-hari. Masyarakat harus mulai diajak
berbicara soal-soal apakah agama sudah menjadikannya sejahtera, tawadhuk dan
shaleh, atau agama menjadikannya sebagai manusia pemarah, suka kekerasan, atau
apakah fungsi agama itu sebenarnya. Dalam tataran ini deradikalisasi harusnya
berupaya membaca kembali konservatisme penafsiran agama agar lebih sesuai
dengan konteks kemanusiaan yang jauh dari tindak kekerasan.
Bukankah Indonesia sudah sejak lama memahami kemanusiaan
sebagai nilai yang luhur, bijaksana dan cinta damai. Jadi, hendaknya paham
keagamaan apapun menyesuaikan diri dengan konteks ini. Mungkin deradikalisasi
semacam ini bisa juga disebut dengan “pribumisasi” paham keagamaan.
Nah, sastra sebagai bagian dari jiwa bangsa Indonesia,
memuat ratusan hikayat dan kisah-kisah klasik yang menjadi pribadi bangsa yang
agung ini dalam membangun budayanya. Kita memiliki sastra Melayu klasik, Jawa
klasik, Bali klasik, dan lain-lain — yang ditulis dengan aksara serta bahasa
masing-masing. Selanjutnya sastra berkembang mewakili jiwa bangsa. Dengan
demikian sajak-sajak Chairil Anwar dan Amir Hamzah, telah menjadi duta
kesusastraan Indonesia. Demikian pula novel-novel Sutan Takdir Alisjahbana dan
Pramoedya Ananta Toer. Dan kini, novel-novel best seller seperti Lasykar
Pelangi dan Negeri 5 Menara, telah menyedot juta pembaca padahal mereka yang
membaca novel-novel itu bukanlah peminat sastra yang ekstrem. Malahan ketika
difilmkan, laris manis mengalahkan film-film yang dibintangi oleh
bintang-bintang Hollywood.
Jika sastra menempati satu persen saja dari buku yang masuk
ke Gramedia, maka ada sekitar 300 judul baru setiap bulan yang diterima toko
buku. Lebih lagi, sastra tidak bergantung pada buku pula. Di masa lalu sastra
lisan berkuasa. Di masa kini, sastra merambat dalam sinyal-sinyal digital.
Tanggungjawab sastra terletak pada kepekaannya dengan persoalan-persoalan
sosial-politik dan sejarah.
Islam semakin menjadi isu urgen pasca Perang Dingin. Islam,
sebagaimana segala agama, adalah sumber klasik kesusastraan. Dalam kesusastraan
dewasa ini, salah satu pertanyaan besarnya adalah: haruskah sastra Islam
berdakwah? Ya, sesungguhnya sastra tradisi Islam melihat peradaban Islam
sebagai sumber kekayaannya tanpa mesti berkhotbah.
Novel “Kabut Jihad” (Penerbit
Pustaka Bayan, Bandung, 2012) yang ditulis oleh Khairul Ghazali, narapidana
teroris kasus CIMB Medan dan Pelatihan Militer di Jantho Aceh (2010), sesungguhnya bercerita tentang akidah
yang berbenturan antara aliran radikal dengan moderat. Namun tak berdaya
menghadapi sebuah anarkhisme teroris yang sedemikian kuat dan menggurita di
jiwa pelaku-pelakunya. Tetapi lewat dialog tokoh-tokohnya, penulis mengembalikan
tradisi sastra sebagai perlawanan terhadap aksi-aksi terorisme dan kekerasan
dalam masyarakat. Artinya, kita bukan hanya melawan, tapi juga mengatasi
terorisme dengan sastra. Karena novel ini juga berisi penyesalan orang-orang
yang terpaksa meringkuk di dalam penjara, dan juga anak-anak dan wanita (istri)
yang menjadi korban akidah yang radikal itu.
Terorisme yang terjadi dewasa ini
dilakukan oknum tertentu yang kehilangan kesadaran, sehingga terorisme tidak
hanya menghancurkan bangunan gedung dan membunuh manusia yang bergelimpangan,
namun juga telah membunuh nalar dan moral kemanusiaan yang dibangun para
pendahulu kita.
Nah, novel Khairul Ghazali yang ditulis
dari dalam penjara ini menyuarakan nilai-nilai Islam yang emansipatoris,
progresif, mencerahkan, dan memberikan kedamaian, yang mendorong keberagamaan
yang ramah sehingga diharapkan mampu memberikan pemaknaan yang progresif atas
doktrin keagamaan. Doktrin agama yang selama ini dipahami adalah bersifat
simplistik, literalistik, dan reduksionis. Model literalistik inilah yang
membentuk karakter Muslim yang arogan dalam memahami teks. Untuk itu perlu pemahaman yang progresif, di mana doktrin
dimaknai sebagai cahaya yang membebaskan bukan mencekam. Novel ini menghadirkan
keberagamaan yang radikal-fundamental (yang bercorak keras dan marah) menuju
wajah keberagamaan yang ramah, sejuk, penuh kedamaian, dan mengantarkan kepada
pemahaman umat yang progresif, egaliter, dan tranformatif
Intinya, pemberantasan terorisme harus dilakukan dengan
berbagai cara. Selain penindakan hukum, pencegahan harus mendapat skala
prioritas, terutama dengan menumbuhkan kesadaran. Nah, sastra merupakan salah
satu medium yang paling efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, apalagi
di tengah bombardir berita yang sifatnya hanya jangka pendek, maka sastra
menyimpan khazanah intelektual dan pencegahan jangka panjang. Apalagi, jika
novel ini difilmkan, maka dua peristiwa penting (pelatihan militer Jantho-Aceh
dan perampokan CIMB Medan) akan menjadi alur cerita utama yang bisa meluruskan
makna jihad yang sebenarnya, melalui peristiwa besar yang mendunia. Lebih-lebih
karena novel ini ditulis langsung oleh pelaku jihad dari balik jeruji penjara,
sehingga pesan-pesan yang disampaikannya terasa lebih adil dan profesional,
agar jejak para teroris tidak semakin diikuti, dan habitatnya kian punah.
Kisah
Perampokan CIMB dan Pelatihan Militer (I’dad)
Novel ini bercerita full
tragedi nasional tahun 2010: pelatihan
militer di Jantho (Aceh), perampokan kontroversi bank CIMB dan penyerangan
Polsek Hamparan Perak. Tidak tanggung-tanggung, puluhan nyawa melayang
dalam tiga tragedi berdarah itu, yang menambah panjang daftar anak-anak yatim
dan janda di republik ini. Selain itu, terjadi penangkapan massal dan terbesar
dalam sejarah yang tidak pernah terjadi kecuali di zaman pemberontakan DI/TII
Kartosuwiryo tahun 60-an dan peristiwa Komando Jihad tahun 1976 yang penuh rekayasa intelijen.
Terinspirasi dari pengalaman dan kisah nyata itu, penulisnya
mencoba mengisahkan konflik kehidupan bersama orang-orang yang terlibat
peperangan, baik fisik maupun batin. Lembaran-lembaran sejarah penting itu,
walaupun ia ironi bagi bangsa ini, harus dibuka kembali untuk menjadi pelajaran
bagi generasi mendatang.
Novel ini menggali peristiwa demi peristiwa langsung dari
para jihadis yang masih hidup. Mereka yang “disahihkan” oleh pengadilan sebagai
teroris itu dijadikan narasumber. Menampilkan tokoh-tokoh utama seperti Abdul
Somad, Abu Yosef dan Usaid, ideolog yang dideklarasikan sebagai teroris papan atas
yang mempunyai kapasitas dalam melahirkan militansi melalui metode brain washing. Di tangan mereka, siapa
saja bisa menjadi martyr untuk mendapatkan impian 72 bidadari.
Ketokohan Abdul Somad, tidak diragukan lagi, merupakan lokomotif jihad di tanah air yang menjadi rujukan hampir seluruh
gerakan jihad, terutama di basis-basis militant
dan jaringan sel (under ground).
Siapa Abdul Somad? Sejarah pasti telah merekodkan rekam
jejaknya. Namanya yang tidak begitu terkenal di zaman Orde Baru, tiba-tiba
meroket di zaman reformasi. Pasti semua orang mengenalnya, paling tidak pernah
menatap wajahnya, baik secara langsung maupun melalui televisi, koran, majalah
atau buku.
Siapa pula Wak Gong? Perampokan CIMB Medan yang
menggemparkan tanah air bahkan dunia itu, menyisakan satu nama yang merupakan
ketua eksekutor tim fa’i (baca:
perampokan) yang dikenal juga dengan sebutan si Mata Elang. Mengapa mereka mengumpulkan dana jihad dengan cara
merampok dan membunuh (ightiyalat)? Kenapa
sampai muncul Penjara Pudu (Malaysia), Rutan Makobrimob Kelapa Dua (Depok),
Rutan Poldasu (Sumut) dan Rutan Poltabes (Medan)? Apa yang terjadi di dalam
empat penjara itu? Berbekal pengalaman empat penjara itu, novel ini
dipersatukan dalam ikatan ideologis. Bisakah mereka memenangkan semua impiannya,
atau gagal kandas di balik jeruji besi?
Novel ini mendaur ulang sejarah yang telah
disetting oleh tokoh-tokoh tersebut. Melalui
novel ini Ghazali mencoba mengetengahkan cerita tentang akidah yang bersentuhan
dengan paham jihad yang mengusung tegaknya syari’at, sedemikian kuatnya
menggurita di jiwa pelaku-pelakunya. Lewat dialog tokoh-tokohnya, penulis
mengembalikan tradisi sastra sebagai perlawanan terhadap aksi-aksi terorisme
dan kekerasan dalam masyarakat. Novel ini menghadirkan keberagamaan yang
radikal-fundamentalis menuju wajah keberagamaan yang ramah, sejuk, penuh
kedamaian, dan mengantarkan kepada pemahaman umat yang progresif, egaliter dan
tsansformatif.
(Media Orang Kampung/Zainul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar