Halaman

Minggu, 08 Juli 2012


Jangan Gegabah Mengkafirkan Saudara Sesama Muslim

Media Orang Kampung (9/7/2012) – Tidak dibolehkan mengatakan atau menuduh orang yang telah nyata keislamannya sebagai orang fasik atau kafir, sebagaimana tidak dibenarkan pula untuk melaknat dan menyatakan mereka keluar dari agama kecuali dengan bukti yang nyata. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,”Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, ‘’Wahai Kafir’’. Maka sungguh salah satu dari keduanya akan mendapatkan predikat itu”. (Hadist Bukhari no 6103 dan 6104). ”Siapa saja yang mengkafirkan seseorang, niscaya salah satu dari keduanya adalah seorang yang kafir”. (musnad Imam ahmad 2/44, Shahih). ”Tidaklah seorang itu menuduh orang lain dengan tuduhan fasik atau kafir, melainkan tuduhan itu akan kembali kepadanya; jika tuduhan itu tidak benar”. (Hadist Bukhari no. 6045).
Hadits-hadits tersebut memberikan peringatan kepada kaum muslimin agar berhati-hati dalam menuduh saudaranya sebagai orang kafir. Tidak boleh bagi seseorang mengkafirkan seorang muslim, hanya karena kesalahan atau kemaksiatan yang ia buat, walaupun maksiat itu tergolong kepada dosa-dosa besar.
Sebagian gerakan dakwah memproduk beberapa buah pikiran yang sangat berbahaya: begitu mudahnya mengkafirkan sesama Muslim. Akhirnya membuat mereka menyimpang dari jalan yang telah ditempuh oleh para salaf. Terkadang mereka adalah orang orang yang memiliki niat baik dan ikhlas untuk membangun Islam, tetapi hal itu tidaklah cukup menjadikan mereka sebagai orang-orang yang selamat dan beruntung disisi Allah Subhanahu wataala. Tidaklah cukup hanya sekedar niat dan kesungguhan dalam beramal dengan al-Qura’n dan as-Sunnah serta menda’wakan keduanya, tetapi haruslah menggandeng seluruhnya dengan pola pemahaman manhaj yang lurus dan selamat. Jika seorang muslim telah meluruskan aqidahnya berdasarkan al-Qur’an dan sunnah, maka tidak diragukan lagi bahwa ibadah dan akhlaknya juga akan menjadi baik. Jika tidak, maka tinggallah cita-cita mereka itu sebagai angan-angan belaka, dan benarlah perkataan seorang penyair: ”Engkau mengharapkan keselamatan, tapi engkau tidak meniti jalannya.” (Lihat kitab Fitnahtu at-Takfir wa hukmu ma anzallallah, Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Tahqiq Syaikh Albani, pernebit: Darul Wathan-Riyadh, 2002)
Sikap semberono yang paling menonjol adalah mengkafirkan sesama Muslim karena mereka tidak menerapkan syari’at Islam. Sikap ini menjadikan signal seolah-olah mereka yang tidak mengkafirkan “diragukan” ke-Islamannya. Sedangkan mereka yang berani mengkafirkan dianggap militant dan memenuhi syarat sebagai Muslim.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Ringkas kata, wajib bagi yang ingin mengintrospeksi diri agar tidak berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu dan keterangan dari Allah. Dan hendaknya berhati-hati dari perbuatan mengeluarkan seseorang dari Islam semata-mata dengan pemahamannya dan anggapan baik akalnya. Karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukkan seseorang ke dalamnya termasuk perkara besar dari perkara-perkara agama ini.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 8/217, dinukil dari At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir karya Muhammad bin Nashir Al-’Uraini, hal. 30)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Pemberian vonis kafir dan fasiq bukan urusan kita, namun ia dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena ia termasuk hukum syariah yang referensinya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka wajib untuk ekstra hati-hati dan teliti dalam permasalahan ini, sehingga tidaklah seseorang dikafirkan dan dihukumi fasiq kecuali bila Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan kekafiran dan kefasikannya. Dan hukum asal bagi seorang muslim yang secara dzahir nampak ciri-ciri keislamannya adalah tetap berada di atas keislaman sampai benar-benar terbukti dengan dalil syar’i tentang adanya sesuatu yang menghapusnya. Tidak boleh bermudah-mudahan dalam mengkafirkan seorang muslim atau menghukuminya sebagai fasiq.” (Al-Qawa’idul Mutsla Fi Shifatillahi wa Asma-ihil Husna, hal. 87-88)
Dalil-dalil yang nyata yang berasal dari nash wahyu tersebut tidak boleh dimentahkan begitu saja dengan fatwa seorang “ustadz” atau “kiai” tanpa ada dalil. Ini kebiasaan sebagian gerakan radikal yang suka membenturkan dalil dengan fatwa-fatwa mereka sendiri seolah-olah mereka lebih hebat dari ulama-ulama tersebut. Akhirnya kebenaranpun ditinggalkan karena fatwa manusia yang timpang.

Baca Selengkapnya

Rabu, 04 Juli 2012

Tanah Jihad



Media Orang Kampung (5/7/2012) -- Mu’az Ibn Jabal r.a. meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Hai Muadz ! Allah Yang Maha Kuasa akan membuat kalian sanggup menaklukkan Syam, setelah kematianku, dari wilayah Al-Arisy sampai Efrat. Para lelaki dan wanitanya akan terus berjihad sampai Hari Kiamat. Siapa saja di antara kalian yang memilih tinggal perbatasan Syam atau Baitul Maqdis (Al-Quds) dia akan berada dalam keadaan berjihad sampai Hari Kiamat.”

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya bahwa Abu Umamah Al-Bahili meriwayatkan Nabi SAW bersabda :

“Sebuah kelompok dari umatku akan selalu menegakkan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menyalahi dan berbeda pendapat dengan mereka, sampai datang keputusan Allah atas mereka.’ Mereka bertanya,”Wahai Rasulullah, di manakah mereka?’ Nabi menjawab, ”Di Baitul Maqdis dan di sekitarnya.” (HR Ahmad)

Sesungguhnya, sepanjang sejarah Islam dan juga masa sekarang, kebenaran yang diucapkan Nabi SAW itu telah terbukti. Pendudukan atas seluruh Palestina, tak hanya Tepi Barat atau Jalur Gaza, tidak pernah membuat kaum muslimin merasa kalah. Allah SWT terbukti telah memunculkan seorang pemimpin di antara kaum mu`min, yaitu Salahuddin Al-Ayubi, yang tercatat dalam sejarah sebagai pembebas Palestina dari cengkeraman kaum yang kafir. Dan hari ini, umat Islam sedang menunggu datangnya Salahuddin baru di tanah jihad Palestina.
Baca Selengkapnya

Senin, 02 Juli 2012


Korupsi Al-Quran: Golkar Diambang Maut 

Media Orang Kampung (3/7/2012) – Partai Golkar kini mendekati kiamat gara-gara politisinya, Zulkarnaen Djabar, terkait dugaan keterlibatan korupsi dalam penganggaran pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. Tindakannya ini juga berdampak pada penurunan elektabilitas partai berkenaan.
Kasus itu menimbulkan kemuakkan publik karena yang dikorup itu sesuatu yang menjadi simbol keluhuran umat Islam. Besar kemungkinan kasus yang lebih jahat dari tindak pidana terorisme itu akan mengantarkan Golkar ke liang lahad pada Pemilu 2014 .
Secara psikologis hal ini menyakiti umat muslim sekaligus bisa memicu gejolak social di masyarakat.
Seperti diberitakan, Zulkarnaen diduga melakukan tindak korupsi dalam penganggaran tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011
Baca Selengkapnya

Sabtu, 30 Juni 2012


Mantan militan Indonesia memulai dialog mengenai ekstrimisme
Media Orang Kampung (30/6/2012) – Sebuah peluncuran buku di Jakarta menjadi ajang diskusi terbuka di antara para pihak moderat dan militan mengenai nilai-nilai Islam dan sifat dasar jihad. Khairul Ghazali, yang juga dikenal sebagai Abu Yasin, adalah mantan anggota kelompok militan Negara Islam Indonesia (NII). Dia diduga terlibat dalam sebuah perampokan bank CIMB Niaga cabang Medan pada tahun 2010.
Namun demikian, setelah melepaskan diri dari jalur kekerasan, dia sekarang telah menulis sebuah buku baru dengan maksud menunjukkan bahaya ekstrimisme. Karya setebal 370 halaman ini, “Kabut Jihad”, telah menimbulkan reaksi kuat.
Acara peluncuran buku yang diadakan di Hotel Borobudur di Jakarta pada tanggal 20 Juni ini tidak hanya menarik perhatian hanya para wakil pemerintah dan organisasi Islam, tetapi juga mantan jihadis dan anggota Jemaah Ansharut Tauhid (JAT), yang digolongkan sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat. Pendirinya, ulama garis keras Abu Bakar Bashir, sedang dipenjara karena terbukti mendukung sebuah kamp pelatihan teroris di Aceh.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, sebuah lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia yang berfokus pada penanggulangan terorisme, memberi lampu hijau bagi peluncuran buku itu dengan harapan bahwa Khairul, sebagai mantan ekstrimis, menempati posisi yang tepat dalam menjelaskan kenapa kekerasan adalah arah yang salah bagi umat Muslim.
Khairul, yang sedang menjalani hukuman penjara lima tahun, tiba pada acara itu mengenakan batik dan kopiah hita. Densus 88, yaitu  pasukan penanggulangan terorisme khusus Indonesia, mengawalnya pada penampilan publiknya itu.
“Harus dimengerti bahwa Indonesia bukanlah zona perang karena umat Muslim tidak menyerang atau memerangi musuh. Jihad tidak boleh mengancam orang lain yang hidupnya tenang,” katanya, sambil menjelaskan bahwa dia menulis buku tersebut untuk mengoreksi kesalahpahaman di antara umat Muslim.
Para pendukung berkata dialog dapat menuntaskan kekerasan
Direktur utama BNPT, Ansyaad Mbai, berkata bahwa buku ini akan mendorong dialog sehat mengenai nilai-nilai, dan dengan cara ini membantu pemerintah mengurangi dan menghapuskan ancaman terorisme.
“Kami ingin mendorong banyak teroris berideologi anarkis terkemuka yang berpengaruh dan tokoh fundamentalis Islam untuk menulis dan menerbitkan lebih banyak buku mengenai terorisme dan radikalisme secara wajar,” katanya kepada Khabar Southeast Asia.
“BNPT akan memfasilitasi pembicaraan publik dan mengundang orang-orang moderat dan radikal untuk duduk, berdiskusi, dan mengkritik buku ini bersama-sama agar mereka dapat saling membagi pandangan mereka – terutama mengenai jihad,” katanya. Dia berkata, dialog terbuka seperti itu “lebih baik daripada adanya tokoh-tokoh berideologi anarkis yang menulis dan menerbitkan buku secara rahasia dengan tujuan menghasut masyarakat.”
Seorang juru bicara bagi Muhammadiyah, organisasi Islam kedua terbesar di negara itu, setuju bahwa adanya seorang mantan teroris yang menulis buku dapat membantu menekan penyebaran ideologi kekerasan.
“Menurut saya, ini adalah cara yang berbudaya dan meyakinkan untuk mencegah pertumbuhan terorisme. Namun demikian, ini harus dilakukan secara alami dimana para individu sungguh-sungguh menyesali tindakan terorisme yang mereka lakukan,” ujar juru bicara itu, Abdul Mukti, kepada Khabar.
Dia memperingatkan bahwa pemerintah Indonesia harus memberi perlindungan lebih bagi Khairul dan keluarganya karena organisasi-organisasi fundamentalis tidak menyetujui keputusan Khairul untuk membagi pengalaman dan penyesalannya.
“Secara pasti, mereka akan dibenci kelompok lamanya karena dia telah mengubah pandangannya dan telah menentang aksi terorisme melalui tulisannya,” ujar Mukti.
Grup militan berpandangan suram
Organisasi JAT telah mencela buku itu, dan juru bicara Son Hadi bin Muhadjir menyebutkan buku itu mencerminkan “kebingungan” si penulis.
“Dia menderita tekanan jasmani dan mental sebagai seorang teroris yang terbukti bersalah,” kata juru bicara JAT itu.
Abdul Munir Mulkhan, seorang aktivis dan profesor di Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga, memberi sudut pandang yang berlawanan. Menurut pandangannya, isi buku ini tidak begitu menentang kekerasan jihad.
Meskipun begitu, dia berkata, hal ini bisa membantu mencegah pertumbuhan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
“Saya kira, hal terpenting dari peluncuran buku Khairul adalah diskusi dimana BNPT memberi ruang bagi umat radikal dan moderat Muslim untuk berkumpul dan berbagi pandangan mereka mengenai jihad,” katanya.(Khabar Southeast Asia, 30/6/2012, Jakarta).

Baca Selengkapnya

Kamis, 28 Juni 2012


Nasihat Untuk Terpidana Teroris Aman Abdurahman



Media Orang Kampung (29/6/2012) – Kami ingin mengingatkan kepada orang-orang yang suka mengekor kepada Ust. Aman Abdurrahman secara membabi buta. Ingatlah wahai orang-orang yang berakal, bahwasanya Al-Ustadz Aman Abdurrahman tidak ma’shum. Beliau bisa saja keliru, apalagi tingkatan beliau belumlah sampai kepada tingkatan mujtahid. Jika seorang mujtahid saja bisa keliru, apalah lagi dengan beliau.

Kami ingatkan kalian dengan apa yang terjadi dimasa lalu, ketika Al-Ustadz Aman Abdurrahman masih menganut faham Ghuluw Fit Takfir yang mentakfir setiap orang yang tidak izharuddin hanya karena mengambil suatu perkataan dari Syaikh Hamd bin ‘Athiq, bukankah kalian saat itu sangat meyakini bahwa itu adalah sebuah kebenaran yang pasti, sampai-sampai kalian sangat berbangga hati jika kalian dan istri-istri kalian bisa mengutil barang dagangan di pasar atau mencuri buku di bazaar dengan keyakinan telah beramaliyah terhadap orang-orang kafir yang kalian yakini itu??? Lalu bukankah kalian semua bertaubat setelah Al-Ustadz Aman bertaubat dan merujuk kembali pemahamannya???

Maka demikian pula dengan sekarang. Janganlah kalian terlalu taqlid buta kepada beliau sehingga kalian memusuhi orang-orang yang tidak sependapat dengan beliau. Karena bisa jadi suatu waktu beliau rujuk dari pemahaman beliau yang sekarang, ketika itu kalian kembali akan menjilat ludah kalian sendiri untuk berkali-kali.

Dan untuk Al-Ustadz Aman Abdurrahman sendiri tidak lupa pula kami menasehati : Janganlah antum merasa bahwa diri antumlah pemilik kebenaran itu dan hanya antum sendiri yang bisa memahami perkara Tauhid ini. Sehingga dengannya antum tidak segan-segan memberikan stempel kepada orang-orang yang berlainan pendapat dengan antum sebagai orang-orang yang ingin mencari selamat dan pembela thaghut yang lemah bashirahnya.

Ketahuilah wahai ustadz, bahwasanya orang-orang yang berbeda pendapat dengan antum tersebut ada yang mendapatkan penyiksaaan yang jauh lebih berat dari yang antum rasakan. Diantara mereka juga ada yang sampai detik ini masih ada di front terdepan pertempuran dengan thaghut dan anshar-ansharnya. Bahkan ada diantara mereka yang telah membuktikan dirinya dengan kesyahidan (kama nahsubuhu) dijalan Allah.

Kami ingatkan anda akan Allah wahai ustadz kami tercinta… Takutlah antum kepada Allah akan menjadi sumber fitnah perpecahan diantara para ikhwan muwahhid mujahid. Jika antum belum mengetahuinya, maka kami sampaikan kepada antum, bahwasanya sebagian ikhwan yang selama ini taklid buta kepada antum tidak segan-segan untuk memusuhi dan berpecah belah dengan saudaranya seiman dan seperjuangan karena mereka terpengaruh dengan stempel-stempel yang antum berikan terhadap orang-orang yang berbeda pendapat dengan antum”. (Abu Mus’ab al Muhajir)

Baca Selengkapnya

Minggu, 24 Juni 2012


Jihad Menurut Sayyid Qutb:
Dakwah & Amar Ma’ruf Jika Umat Islam Tidak Diperangi



Media Orang Kampung (25/6/2012) – Sayyid Qutb, pengarang tafsir Fi dzilali al Qur’an dan bukuMa’alim fit thariq menentang keras pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa jihad bersifat defensif. Qutb menekankan bahwa jihad fisik itu dilakukan bila dakwah Islam dirintangi. Bila dakwah atau jihad dengan lisan tidak dirintangi, maka jihad dengan lisan itulah yang dilakukan. Jihad dengan lisan dan penjelasan akan mudah dilakukan jika saja antara manusia dan dakwah ini tidak ada aral yang merintanginya, kebebasan dakwah terjamin dan merekapun terlepas dari tekanan eksternal.
Qutb melanjutkan bahwa pada periode Mekah hingga periode awal hijrah ke Madinah, kaum muslimin tidak diperintahkan untuk berperang. Mereka hanya diperintahkan, “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikan shalat dan tunaikan zakat” (An-nisa’ 77). Tidak diizinkannya berperang pada periode Mekah ini, menurutnya ada beberapa kemungkinan sebab: telah terjaminnya kebebasaan berdakwah di Mekah, fase Mekah adalah fase pendidikan dan persiapan serta untuk menghindari peperangan di setiap rumah karena antara keluarga di Mekah masih banyak yang belum Islam.
Kemudian Allah mengizinkan perang dalam firman-Nya:
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dansesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa’(QS. Al Hajj: 39-40)
Kemudian Allah mewajibkan peperangan terhadap orang-orang yang memerangi mereka saja,“dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu...” (Al-Baqarah 190). Setelah itu Allah memerintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik semuanya, “dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua..” (At-Taubah: 36)
Dikatakan pada mereka:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Sayyid Qutb mengatakan bahwa peperangan dalam Islam mengalami perkembangan yang menarik: pertama diharamkan, lalu diizinkan, lalu diperintahkan hanya untuk orang-orang yang memulai peperangan, kemudian terakhir diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrik yang ada.
Sayyid Qutb juga membantah kaidah pergerakan Islam dan Jihad, sifatnya mempertahankan diri ( ad difa’). Menurutnya orang-orang yang menyandarkan pada alasan-alasan yang sifatnya pertahanan bagi perluasan pergerakan Islam adalah orang-orang yang terpedaya pada serangan orientalis.
Jihad yang tidak defensif itu, merupakan landasan bagi pemuliaan manusia di muka bumi. Untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada hamba menuju penghambaan pada Allah. Selanjutnya Qutb mengatakan : “ tidak ada diantara mereka yang berkata , saat mereka bertanya kenapa mereka berperang: “ kami keluar untuk mempertahankan negeri kami dari ancaman musuh!” atau kami keluar untuk menghalau musuh-musuh kami dari bangsa Persia dan Romawi,” atau “ kami keluar untuk memperluas daerah kami dan mengeruk rampasan yang banyak.”
Mereka berkata, “Allah mengutus kami agar kami mengeluarkan orang-orang yang Dia kehendaki dari penghambaan hamba kepada penghambaan Allah semata. Dari kesempitan dunia menujukeluasannya. Dari kelaliman agama-agama lain, menuju keadilan agama Islam. Lalu ia mengutus utusannya dengan agama untuk makhluknya. Barang siapa yang menyambut kami, kami akan sambut baik-baik, kami biarkan, tiadak akan kami ganggu di tanahnya. Barang siapa yang membangkang, akan kami bunuh hingga kami mati syahid dan masuk surga atau kami mendapat kemenangan yang gemilang.”


Baca Selengkapnya

Jumat, 22 Juni 2012


Salah Kaprah Kalangan Jihadis Memaknai Novel Kabut Jihad


Media orang kampung (23/6/2012) – Beginilah jadinya bila bukan sastrawan mengomentari karya sastra: dituduh galau, boneka BNPT, mengandung faham theosofi, fitnah dan kebohongan. Tuduhan tendensius dan tidak berakhlak dari kelompok yang mengusung jihad tetapi menabrak makna jihad dengan syahwat egonya ini mengudara dengan lantang di hotel Borobudur pada 20 Juni 2012 lalu, dalam acara peluncuran novel sulung Khairul Ghazali yang berjudul “Kabut Jihad”.
Dr. Asep Usman Ismail MA, dosen Fak. Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta selaku moderator dalam bedah buku tersebut mengatakan, novel Kabut Jihad telah memenuhi standar sastra yang benar walaupun penulisnya adalah pemula dalam bidang penulisan sastra. Artinya, kini di Indonesia telah lahir sastrawan baru dari balik jeruji penjara.
Ketika menanggapi kritikan pedas dari kalangan jihadis yang menuduh penulis novel Kabut Jihad telah “galau”, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono Guru Besar Psikologi UI menjawab santai tapi bijaksana, “Memang menulis novel harus dalam keadaan galau. Kalau bukan galau bukan novel namanya tapi karya ilmiah. Novel ini cukup bagus menguraikan bab demi bab seperti Barracuda, Bilik Bercinta dan konflik batin tokoh-tokohnya.”
Dr. Asep Usman Ismail menimpali, “Novel ini memerlukan begitu banyak perenungan dan inspirasi dalam penulisannya, dan ditulis dengan menggunakan banyak disiplin ilmu. Sayangnya, tidak ada budayawan dalam forum ini, sehingga tidak ada kesimpulan yang bisa diambil dalam dialog dan bedah buku ini. Seharusnya BNPT menghadirkan budayawan atau sastrawan sehingga pembahasan dan dialog bisa balance.”
Selain Ketua JAT, Muhammad Achwan, dan juru bicara JAT Son Hadi, acara bedah buku juga menghadirkan pembicara Abu Rusydan (mantan JI), Prof Muhammad Baharun (Ketua Komisi Fatwa MUI dan Rektor Universitas Nasional Bandung), Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono. Sedangkan Dr. Asep Usman Ismail bertindak selaku moderator.
Baca Selengkapnya